Akses Informasi Masyarakat melalui SMS Center Bupati ke 08113445999, SMS Malowopati 08113322958, SMS LAPOR ketik BJN [spasi] ISI kirim ke 1708

Artikel

BLT Dana Desa Tahap 11 dan 12 Cair , Pemerintah Desa Krangkong Bagikan Hari Ini

09 Desember 2021 15:24:51  Dedi Kurniawan   88 Kali Dibaca  Berita Desa

  Pagi ini, Kamis, 09 Desember 2021, Pemerintah Desa Krangkong mengagendakan membagikan BLT Dana Desa tahap 11 dan 12. Kegiatan ini semestinya dilaksanakan pukul 08.00 WIB, Akan tetapi masyarakat penerima BLT  sejak pagi sudah berdatangan. 

        Mereka antusis sekali dikarenakan pembagian BLT kali ini agak berbeda. Ada tambahan BLT Desa dari Dinas Sosial  dalam rangka mengatasi kemiskinan ekstrem di Kabupaten Bojonegoro. Untuk BLT DD  tahap ini mereka akan menerima Rp 600.000,-, sedangkan untuk tambahannya sebesar Rp 900.000,-.Jadi total Para penerima BLT DD mendapatkan Rp 1.500.000, -. Hanya saja, Untuk pengambilan tambahan  BLT ini harus diambil di Pendopo Kecamatan Kepohbaru dengan membawa persyaratan yang  diperlukan. 

       Salah  satu penerima BLT DD, Dasim, mengatakan, “Saya sangat bersyukur sekali, masih memperoleh BLT ini, Rencananya uang ini akan saya pergunakan untuk membeli kebutuhan keluarga dimana harga - harga kebutuhan pokok dipasaran merangkak naik menjelang Natal dan Tahun Baru”. 

      Di tempat yang sama, Musdwianto, selaku Kepala Desa Krangkong mengatakan bahwa pencairan BLT ini harus disyukuri betul karena tidak semua warga memperolehnya.Beliau juga berpesan agar jangan ada lagi prasangka buruk masyarakat terhadap Kepala Desa dan Perangkatnya terkait BLT ini. 

       Berikut ini  kami sampaikan  persyaratan mengambil Tambahan BLT Desa dalam rangka mengatasi kemiskinan ekstrem di Kabupaten Bojonegoro  yang bisa di ambil di Pendopo Kecamatan Kepohbaru :

1. Wajib mematuhi Protokol Kesehatan (memakai masker)

2. Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) Asli, Membawa Fotokopi KTP & KK masing-masing  2 lembar

3. Bagi yang diwakilkan, harus membuat SURAT KUASA terlebih dahulu (dengan membawa materai tempel  20.000 dan fotokopi KTP/KK yang diberi kuasa & yang memberi kuasa) di kantor pelayanan Balai Desa Krangkong, dengan catatan pengambil masih dalam satu KK.

4. Bagi penerima yang sudah meninggal, harus membawa surat keterangan kematian dari desa dan surat ahli waris dari yang meninggal, diutamakan dalam satu KK. 

5. Bagi Penerima yang terlambat, bisa mengambil di Bank Jatim terdekat 

 

 

 

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Info Umum

Wilayah Desa

Peta Desa

Aparatur Desa

Sinergi Program

Agenda

Statistik Penduduk

Info Media Sosial

Arsip Artikel

Informasi Publik