Jumat (03/01/2025) bertempat di Ruang Lantai 2, Kantor Desa Krangkong , Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Krangkong Kecamatan Kepohbaru Kabupaten Bojonegoro melaksanakan kegiatan perdana berupa rapat internal anggota BPD yang difasilitasi oleh Pemdes Krangkong . Peserta dalam acara ini meliputi seluruh anggota BPD yang berjumlah 5 orang , yaitu Ketua BPD (Sunaryo, S.Pd.) , Wakil Ketua BPD (Muhammad Yusup), Sekretaris BPD (Totok Cahyo Saputro), dan 2 anggota BPD lainnya (Umbaran dan Masuwan). Acara ini dimulai pukul 19.30 WIB dan berkahir pukul 21.30 WIB.
Adapun beberapa topik yang diangkat dalam kegiatan rapat koordinasi ini adalah beberapa masalah prioritas yang sedang terjadi di Desa Krangkong saat ini seperti masalah pembuatan sumur bor pertanian di tiap dusun , perawatan jalan aspal, pembangunan tembok penahan tanah Jalan Usaha Tani, peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan desa di tahun 2025, dan juga membahas beberapa kegiatan Pemdes Krangkong yang sudah/akan dilaksanakan. Selain itu, dalam rapat kali ini Ketua BPD juga menyerahkan SK Bupati terkait Perpanjangan masa jabatan anggota BPD yang sebelumnya 6 tahun, sekarang menjadi 8 tahun, jadi masa bakti BPD akan berakhir di tahun 2027. Dalam kesempatan ini pula, BPD juga meminta kepada Pemdes Krangkong untuk menyiapkan sarana dan prasarana untuk menunjang kegiatan BPD.
Selama acara berlangsung, terlihat para anggota BPD sangat antusias mengikuti kegiatan ini dan setelah rapat internal, BPD melihat tiap sudut ruangan Lantai 2, mulai dari Aula pertemuan, Ruangan BPD sendiri, ruang PKK, dan juga ruang Bumdes sebagai bentuk pengawasan kegiatan fisik yang dilakukan oleh Pemdes Krangkong pada tahun 2024.
Untuk selanjutnya BPD Krangkong akan menggelar kegiatan rapat koordinasi ini secara rutin dan berkelanjutan setiap 1 bulan sekali di Kantor BPD yang baru untuk membahas permasalahan apapun di desa dan juga setiap kegiatan Pemdes Krangkong.