Jumat malam, 22 April 2022, Badan Permusyawaratan Desa Krangkong menggelar Musyawarah Desa Dalam Rangka Penetapan Data Mandiri Masyarakat Miskin Daerah ( Damisda ) Kabupaten Bojonegoro Tahun 2022. Acara ini selain dihadiri oleh seluruh anggota BPD, juga diikuti oleh Kepala Desa, Perangkat Desa Krangkong, dan Dua orang Pendamping Desa yang dalam kesempatan kali ini dihadiei Bapak Mashudi dan Bapak Fatkur Rohman. Melalui Musdes ini, akhirnya ditetapkanlah sebanyak 386 Kepala Keluarga yang masuk kategori masyarakat miskin.
Kepala Desa Krangkong, Musdwianto, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada seluruh tim, berkat kerja keras Tim Survey/pencacah yang bekerja di lapangan dan melaksanakan tugasnya dengan baik di tengah bulan ramadhan tahun ini, Penetapan Data Mandiri Masyarakat Miskin Daerah ( DAMISDA ) Desa Krangkong dapat ditetapkan .
Dengan ditetapkannya Damisda ini, harapannya, data masyarakat miskin yang ada di Desa Krangkong merupakan data yang valid, sehingga program bantuan-bantuan dari pemerintah yang di kucurkan baik berupa BLT, Sembako, maupun bantuan yang lainnya bisa tepat sasaran dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.