Pada hari Sabtu, 16 Maret 2024, dilaksanakan Pembagian Bantuan Beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) bulan kedua Tahun 2024 di Balai Desa Krangkong. Sejumlah 228 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam basis data Kementerian Sosial menerima bantuan sosial berupa beras yang masing-masing KPM mendapatkan beras sejumpah 10 Kg. Jumlahnya melampaui penerima bulan sebelumnya yang hanya 186 KPM. Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Krangkong, Musdwianto, S. Sos. bersama Kasi Pelayanan dan Kaur Tata Usaha dan Umum Desa Krangkong.
Penyaluran bantuan beras ini merupakan bagian dari implementasi program CPP, seiring dengan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 125 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah dan Peraturan Badan Nomor 12 tahun 2022 mengenai Cadangan Beras Pemerintah.
Pemerintah memegang peran sentral dalam proses penyaluran CPP ini sebagai langkah antisipasi, mitigasi, dan pemenuhan kebutuhan masyarakat. Upaya tersebut mencakup stabilisasi harga, penanggulangan masalah pangan, menghadapi krisis pangan, serta memberikan bantuan pangan kepada yang membutuhkan.
Keberhasilan distribusi ini memberikan semangat baru bagi penerima manfaat, menunjukkan komitmen pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Penyaluran bantuan beras berjalan lancar dan tertib, memastikan bahwa bantuan tepat sasaran dan sampai kepada mereka yang membutuhkannya.